|
Sesi 1.
PERLINDUNGAN PENGUSAHA DALAM UU N0 13 TAHUN 2003
|
|
Sesi 2.
MAHKAMAH KONSTITUSI & PUTUSAN, SERTA IMPLIKASINYA
Enam (6) Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) berdampak pada kepentingan pengusaha. Pembahasan tentang enam (6) Putusan MK. Mengenal lebih jauh tentang mekanisme uji materi undang undang di MK, dan uji materi peraturan di bawah undang undang terhadap undang undang di Mahkamah Agung(MA).
|
|
Sesi 3.
OUTSOURCING :
Perkembangan mutakhir pengaturan dan dampaknya bagi pengusaha
|
|
Sesi 4.
STUDI KASUS HUBUNGAN INDUSTRIAL
|
|
Sesi 5.
TEKNIK NEGOSIASI
Kepentingan pengusaha dan pekerja yang bertentangan memerlukan solusi yang efektif. Kemampuan negosiasi dengan teknik negosiasi kelas dunia diperlukan untuk penyelesaian perselisihansecara efektif dan efesien.
|
|
Sesi 6.
STUDY KASUS (ROLE PLAY) HUBUNGAN INDUSTRIAL
Role play perundingan Perjanjian Kerja Bersama, menerapkan teknik negosiasi. Peserta secara aktif berpartisipasi dalam perundingan dan negosiasi.
|
|
Sesi 7.
KAPITA SELEKTA : MOGOK, PHK, SERIKAT PEKERJA
|
|
FASILITATOR
Dr. BAMBANG SUPRIYANTO, SH, MH
Doktor Ilmu Hukum, Universitas Padjadjaran, berpengalaman 32 tahun sebagai praktisi Hubungan Industrial/HR di perusahaan minyak dan gas bumi (multinasional, Amerika). Jabatan terakhir, Industrial Rels Advisor to Senior VP Business Services, Unocal Indonesia Company (sekarang Chevron Indonesia). Saat ini sebagai Program Director Certified Human Resources Professional (CHRP), Unika Atma Jaya; Konsultan dan Pengajar Hubungan Industrial di berbagai workshop Hubungan Industrial; Certified Mediator-Pusat Mediasi Nasional (terakreditasi Mahkamah Agung)
|
INSPIRING - CONNECTING - DEVELOPING
|
|
|
MANFAAT WORKSHOP |
-
Memahami ketentuan yang berlaku dlm hub kerja sesuai UU yang berlaku di Indonesia
-
Mampu mengidentifikasi Hal-hal yang seharusnya tdk dilakukan perusahaan yg menimbulkan dampak negative bagi perusahaan dan pekerja
-
Mampu melakukan tips bermitra dengan SP, Teknik menyelesaikan sengketa
|
|
SASARAN PESERTA |
-
Para praktisi Hubungan Industrial
|
|
"BEST PRACTICE" |
-
Workshop ini dilengkapi pula dengan contoh aplikasi "best practice"
-
Yang telah dipraktekan fasilitator berdasarkan pengalamannya
|
|
INVESTASI : Rp.5.500.000 (Termasuk PPN) Disc 10 % pembayaran Sebelum
6 Januari 2017 |
Biaya di Transfer ke:
BANK MANDIRI
KCP TEBET TIMUR JAKARTA
No. Rekening
124-00-0691323-1
a/n PT. GENTA ILMU IDEA |
Perusahaan yang telah mengikuti workshop a.l :
Bank Sumut, PT Krakatau Posco, Squislife, StarEnergi, CNOOCS dll. |
|
Managed by :
|
![logo-g-ideas]() |
|